Bayar Tol Tanpa Setop: Anggota DPR: Perlu Dipersiapkan dengan Matang
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menyampaikan kritik terkait kewajiban baru bagi pengguna jalan tol dengan sistem bayar tol tanpa setop. Karena pengguna tol harus mendaftarkan nomor kendaraannya dan data diri di aplikasi Cepat Tanpa Setop (Cantas) di smartphone.
Sistem pembayaran tol nirsentuh dan tanpa berhenti (multilane free flow/MLFF) kemungkinan baru akan diterapkan setelah tahun 2029. Implementasi MLFF akan dilakukan secara bertahap, yaitu Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier dan tapping atau hybrid yang direncanakan akan diterapkan pada 2025-2029.
“Berdasarkan pantauan kami, aplikasi Cantas masih belum tersedia di Play Store dan App Store. Hal ini akan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat yang harus mematuhi aturan baru ini, mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat,” kata Toriq dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/6/2024).
Kekhawatiran ini disampaikan, sebab kebijakan tersebut dinilai tidak realistis jika aplikasi pendukungnya belum siap digunakan oleh publik. Kebijakan ini terlalu terburu-buru dan berpotensi memberatkan masyarakat.
“Kami akan mendesak pemerintah untuk menunda penerapan kewajiban pendaftaran nomor kendaraan di aplikasi Cantas hingga aplikasi tersebut benar-benar tersedia dan dapat diakses oleh seluruh pengguna jalan tol,” tegas politisi PKS ini.
Masalah ini menunjukkan pentingnya persiapan yang matang dalam pelaksanaan inisiatif digital, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat luas. Ia berharap pemerintah dapat belajar dari situasi ini dan memperbaiki proses pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Selain itu, kami juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan baru dengan lebih mudah,” tutup Toriq. (*)