MKD Desak Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Kasus Pemalsuan Nopol DPR
_DPR_RI_Imron_Amin__Foto__Ist_vel20240531180656.jpeg)
RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin meminta Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti penyelidikan terhadap kasus pemalsuan pelat DPR RI.
Hal itu menyusul perkembangan terbaru bahwa Polda Metro Jaya kembali menangkap beberapa pelaku, di mana salah satunya melakukan pemalsuan enam pelat DPR RI secara sekaligus. Oknum tersebut juga memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR.
“Pemalsuan enam pelat DPR RI ini sekaligus kan luar biasa. Jadi, harapan kami kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka sehingga kita bisa mengetahui tujuan motif tersangka tersebut,” ujar Imron Amin dikutip dari rekaman videonya, Jumat (31/5/2024).
Politisi Partai Gerindra ini berharap agar ke depannya terkait kasus pemalsuan ini agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Termasuk, apabila ada oknum anggota DPR RI yang terlibat agar dilaporkan kepada MKD dan akan kami tindaklanjut untuk dilakukan penyelidikan terhadap oknum tersebut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang terkait pemalsuan pelat dinas khusus DPR dan KTA. Kelimanya itu antara lain berinisial RH, A, AW, MTH, dan MIM.
“Jadi updatenya adalah penambahan tersangka yang ditahan, dari lima orang menjadi enam orang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/5/2024).
Dua di antaranya berinisial HI sebagai pengguna pelat palsu, sedangkan empat lainnya merupakan pembuat. “Tersangka RH adalah pengguna pelat, STNK, dan ID card palsu, sejumlah enam plat. Kemudian, tersangka A adalah perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu,” terang Ade Ary.
Kemudian AW adalah perantara pembuatan pelat, STNK, dan ID card palsu. Yang keempat tersangka MTH adalah pembuat pelat, STNK, ID card palsu. Yang kelima tersangka MIM, itu adalah pembuat pelat. (*)
Berita Lainnya
- Usulan Percepat Pendaftaran Capres, Komisi II DPR Tunggu Penjelasan Resmi KPU
- RAPBN 2025 Harus Menjadi Pondasi Kebijakan Pemerintahan Baru
- OJK Wajibkan Asuransi Ranmor, Muhaimin: Jangan Gegabah Buat Kebijakan
- Presiden Usulkan Satu Nama Calon Panglima TNI ke DPR
- Honda Civic Nouva Juara NMAA Top 30 Modified Cars
- Pustu Segintil Tutup, Ketua Komisi IV DPRD Siak Minta Dinas Terkait Segera Menindaklanjuti