Jadi Pelaku Tabrak Lari di Jalan Sutomo, Pengemudi Mobil Berlogo TNI Ditangkap
Riaumandiri.co - Pengemudi Toyota Calya berhasil diringkus apara kepolisian, di mana pengemudi itu pelaku tabrak lari di Jalan Dr Sutomo pada Senin (27/5) lalu yang menyebabkan pemotor meninggal dunia.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyebut bahwa pengemudi tersebut diamankan disebuah lokasi di Indragiri Hulu (Inhu).
"Baru sampai Polresta (pelaku) tadi pagi, ditangkap di Inhu," jelas Kompol Alvin, Sabtu (1/6).
Pelaku diamankan tepatnya di daerah Lubuk Batu Jaya, tertangkap pelaku tabrak lari itu berkar pengejaran yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Riau, Polresta Pekanbaru serta Polsek Lubuk Batu Jaya.
"Inisial PNM alias Chan usai 33 tahun, profesinya sebagai supir taxi online," tukas kompol Alvin.
Sebelumnya, peristiwa laka itu terjadi sekira dini hari pada Senin (27/5), mobil dengan nopol BG 8055 IIP yang dikemudikannya itu menabrak pengedara sepeda motor tepat di simpang Jalan Kuantan Raya.
Dalam peristiwa itu, pengendara sepeda motor bernama Rhazaky Luthi Akbar meninggal dunia setelah sempat dirawat, korban berumur 15 tahun itu meninggal dunia usai koma beberapa waktu.
Didalam mobil tersebut, pihaknya mengamankan Kartu Keluarga, Kartu ATM, HP Realme. Akan tetapi keberadaan temuan topi TNI tidak ditemukan saat anggotanya melakukan olah TKP pada saat itu.