Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Pekanbaru-Padang Tahap I
Riaumandiri.co - Ruas jalan Tol Pekanbaru-Padang tahap I diresmikan penggunaannya oleh Presiden Jokowi, Jumat (31/5), yakni ruas Pekanbaru-XIII Koto Kampar.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa jalan tol Pekanbaru-Padang seksi Bangkinang-Pangkalan tahap 1 yaitu Bangkinang Kota Kampar telah selesai, dengan panjang 24,7 km dibangun sejak 2019-2024 dan menghabiskan anggaran Rp 4,8 triliun.
Selain meresmikan jalan tol, Presiden Jokowi juga meresmikan perbaikan jalan daerah di Riau lewat Inpres jalan daerah sepanjang 63 km dengan total anggaran Rp369 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Hutama Karya (HK) telah menuntaskan pembangunan Jalan Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar tanpa tarif sepanjang 24,7 kilo meter (Km).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa Open traffic perdana seksi tol ini dilaksanakan menyusul telah dikeluarkanya Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Selasa (28/5/24) atas Uji Laik Fungsi (ULF) yang telah dilakukan pada (25/4/25) lalu.
Sebelumnya jalan tol ini telah diuji coba pengoperasiannya secara fungsional selama Mudik Lebaran 2024 lalu, yang dilalui lebih dari 37.000 kendaraan.
Kualitas jalan dan fasilitas penunjang jalan tol ini telah memenuhi Standar PelayananMinimal (SPM) yang berlaku, dengan telah diperolehnya SLO, dan selama dioperasikan secara fungsional juga zero fatality.
Jalan tol ini dilengkapi dengan 10 armada dan 60 personil siaga, yang telah melalui prosestraining dari berbagai aspek. Di antaranya aspek keselamatan, manajemen lalu lintas,bangunan pelengkap, operasi & administrasi, kesamaptaan, pelayanan prima, penanganangawat darurat, dan lainnya.
Selama masa sosialisasi, Seksi Bangkinang – XIII Koto Kampar ini masih belum dikenakan tarif atau belum berbayar. Meski demikian, pengguna jalan toltetap harus menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol, karenajalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Pekanbaru - Padang Seksi I (Pekanbaru -Bangkinang) yang sebelumnya sudah beroperasi sejak Oktober 2023 dengan tarif sebesar Rp33.500,- untuk Golongan I.
Pengguna jalan diimbau untuk memastikan fisik kartu UE dalam kondisibaik dan chip-nya masih berfungsi serta kecukupan saldonya agar tidak terjadi antrean digerbang tol dan berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidakmenggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabilaterdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Pekanbaru - Padang. (bgs)