Sembilan Nama Anggota Pansel KPK Ditandatangani Jokowi

Sembilan Nama Anggota Pansel KPK Ditandatangani Jokowi

Riaumandiri.co - Nama-nama yang menjadi anggota pansel calon Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi, ada sembilan nama.

"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani. Ada sembilan nama yang masuk, tapi saya enggak hafal," kata Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5).

Jokowi tak merinci komposisi pembentukan pansel pimpinan dan Dewas KPK itu. Namun, dia menyatakan unsur yang ada di dalamnya seimbang.


Untuk lebih detailnya, Jokowi meminta awak media untuk menanyakan Pansel KPK ke Mensesneg Pratikno.

"Saya enggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa. Tetapi saya kira apa, fifty-fifty lah," ujar Jokowi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengingatkan agar Jokowi tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam pembentukan pansel. ICW mengungkit banyaknya polemik dalam pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK tahun 2019.

Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, hingga tidak mengakomodir masukan masyarakat.

ICW menyoroti setidaknya ada tiga kriteria yang penting dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang.

Pertama, kompetensi. Presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir.

Kedua, integritas. Rekam jejak kandidat calon Pansel menurut ICW harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika.

Ketiga, terbebas dari konflik kepentingan. Jokowi menurut mereka harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon Pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu.