Komisi III DPR RI Minta Komnas HAM Optimalkan Penyelesaian Pelanggaran HAM

Komisi III DPR RI Minta Komnas HAM Optimalkan Penyelesaian Pelanggaran HAM

RIAUMANDIRI.CO - Komisi III DPR RI meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat. 


“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh ketika memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Rabu (30/5/2024).

Komisi III DPR juga meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait penilaian tindak lanjut kepatuhan rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM.

“Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders  maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat.

“Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike. (*)



Tags HAM