Presiden Jokowi Akan Resmikan Tol XIII Koto Kampar dan IPAL
Riaumandiri.co - Kunjungan kerja Presiden RI, Joko Widodo ke Provinsi Riau, dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari, yakni mulai hari Kamis (31/5), di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Dan dilanjutkan hari kedua, Sabtu (1/6), untuk menghadiri dan langsung memimpin upacara hari lahir Pancasila, di komplek Pertamina Hulu Rokan (PHR) Kota Dumai.
Penjabat (Pj), Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan, usai rapat final persiapan kunker Presiden ke Riau, Rabu (29/5), di gedung Daerah Gubernuran Riau, Pj Gubri menyampaikan, kunjungan orang nomor satu di Indonesia itu diawali di Kota Pekanbaru. Kemudian berlanjut ke Kabupaten Kampar dan Kota Dumai.
"InsyaAllah kunjungan Pak Presiden dua hari di Riau. Hari pertama Pak Presiden meresmikan Jalan Tol Bangkinang - XIII Koto Kampar dan peresmian IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di Pekanbaru," kata Pj Gubri SF Hariyanto.
Kemudian, lanjut Pj Gubri, hari kedua Presiden akan menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila tingkat Nasional di Kota Dumai. Tepatnya di Lapangan Garuda Kompleks Pertamina Hulu Rokan (PHR). Kunker Presiden ke Riau nantinya akan didampingi oleh para Menteri Kabinet Indonesia Maju. Hanya saja ia tidak menjelaskan siapa saja menteri yang bakal mendampingi Presiden selama kunjungan ke Riau.
"Nanti selesai upacara Pak Presiden direncanakan akan meninjau pasar tradisional dan Bulog Dumai," kata Pj Gubri.
Sementara itu, Project Direktor PT Hutama Karya ruas rol Bangkinang-Pangkalan, Bambang Hendarto, mengatakan, bahwa hingga saat ini progres pembangunan jalan tol tersebut sudah rampung, dan sudah mendapatkan rekomendasi laik fungsi. untuk jadwal peresmian tol Bangkinang-XIII Koto Kampar disesuaikan dengan jadwal Kunker Presdien.
Setelah diresmikan selanjutnya tol Bangkinang-XIII Koto Kampar tidak langsung dioperasionalkan, karena masih menunggu izin dari Kementrian PU untuk laik operasional. Sesuai denagn prosedur jalan tol lainnya yang ada di Indonesia.
"Sekarang ini mulai fungsi, dari Dirjen Binamarga, jadi diresmikan nanti ada beberapa tahap berikutnya untuk dioperasionalkan, sampai bertarif tapi ada beberapa tahap, terakhir adalah masalah tarif. Pertama kali rekomendasi laik fungsi, berikutnya adalah tahapan lain nasional dari Menteri baru tarif,” jelasnya.
“Setelah diresmikan mungkin belum langsung dioperasionalkan, menunggu penetapan dari menteri, biasanya seperti itu mungkin ada waktu jeda seminggu. Prosedurnya seperti itu penetapan dari Menteri, kalau sekrang rekomendasi laik fungsi dari Dirjen Binamarga,” tambahnya.