Mulyanto Usulkan BPH Migas Diberi Wewenang Awasi Distribusi LPG 3 Kg

Mulyanto Usulkan BPH Migas Diberi Wewenang Awasi Distribusi LPG 3 Kg

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mengusulkan agar pengawasan LPG 3 kg  diberikan kepada BPH Migas. Pasalnya, instrumen pengawasan LPG 3 kilogram di tingkat Kementerian ESDM sangat minim.

"Kita kan ingin pelayanan kepada masyarakat dari hari ke hari semakin baik. Sementara itu BPH Migas adalah lembaga yang bertugas melaksanakan pengaturan dan pengawasan hilir migas, yang salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi," kata Mulyanto, Rabu (29/5/2024).

Jadi, ulas Mulyanto, sangat tepat kalau BPH Migas diberikan mandat sekaligus untuk melakukan pengawasan terhadap gas LPG 3 kilogram bersubsidi, yang merupakan barang dalam pengawasan.

Apalagi, lanjutnya, selama ini gas LPG masih diadakan melalui mekanisme impor yang jumlahnya dari tahun ke tahun terus membengkak dan menekan ruang fiskal negara.

"Melalui Keputusan Menteri ESDM, Pertamina diberikan penugasan untuk penyediaan dan distribusi gas LPG 3 kilogram. Dan penugasan tersebut dilakukan melalui mekanisme penunjukkan langsung bukan melalui lelang," katanya.

Disamping itu, kepada Pertamina diberikan juga tugas untuk pengawasan gas LPG 3 kilogram. Ini akan berat dan dapat terjadi bias, jeruk makan jeruk karena Pertamina mendapat tugas penyediaan, pendistribusian dan sekaligus pengawasan.

Mulyanto menambahkan perlu lembaga pengawasan atas penyediaan dan distribusi gas LPG 3 kilogram yang terpisah, sehingga kinerja pengawasannya menjadi semakin baik. 

"Ini kan sudah fatsun dalam pelaksanaan good governance bahwa lembaga pelaksana dan lembaga pengawas diposisikan secara terpisah," tandasnya. (*)



Tags Pertamina