Pilkada 2024, KPU Meranti Lantik 303 Anggota PPS

Pilkada 2024, KPU Meranti Lantik 303 Anggota PPS

Riaumandiri.co -  Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti hari ini melantik 303 anggota PPS Desa dan kelurahan yang tersebar di 96 Desa dan 5 Kelurahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat Gedung Afifa jalan Banglas, Minggu (26/5).

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Katmuji dalam sambutannya mengucapakan selamat kepada anggota PPS yang dilantik pada pelaksanaan pilkada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada hari ini.

Saat ini sudah masuk tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam tahapan penyusunan daftar pemilih berdasarkan DP4 yang diturunkan oleh KPU RI sebagai dasar pencocokan dan penelitian oleh PPDP.


"Semoga anggota PPS yang dilantik pada hari ini mampu berkerja dengan baik, jujur, dan profesional, dan menaati aturan yang berlaku,semoga pelaksanaan Pilkada pada tahun ini berjalan dengan baik, lancar dan aman," ucap Katmuji.

"Terhitung hari ini, bapak ibu sudah resmi bertugas sebagai anggota PPS, salah satu tugas yang paling krusial saat ini adalah membantu KPU dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih," lanjut Katmuji. 

Katmuji juga mengungkapkan, kedepan pihaknya akan membekali seluruh anggota PPS dengan bimbingan teknis, sehingga mampu bekerja secara profesional. 

Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H.Asmar, menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik pada hari ini, Semoga amanah yang diemban dapat ditunaikan dengan sebaik- baiknya sehingga Pilkada 2024 mampu menghasilkan pemimpin terbaik untuk negeri ini.

"Kami berharap PPS yang dilantik kali ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, bekerja secara professional, mempunyai integritas,jujur,adil,dan senantiasa menjaga netralitas, sehingga tercipta Pilkada yang sukses, berkualitas dan menghasilkan wakil rakyat maupun kepala daerah yang baik serta amanah," ujar Asmar.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan meminta kepada anggota PPS yang terpilih agar segera memahami dan mempedomani petunjuk teknis selaku PPS yang sudah diatur dalam Pasal 18  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab PPS sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan baik.

Kapolres juga berharap untuk menyukseskan dan mengamankan Pemilu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu adanya kerjasama dan sinergitas yang baik dan solid dari stakeholder atau pemangku kepentingan untuk dapat berperan aktif sesuai tupoksinya masing-masing.

"Kita semua berharap situasi Kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca Pemilu khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap sejuk, aman kondusif, Insya Allah dengan sinergitas yang baik hal tersebut dapat terlaksana dengan baik" Harap Kapolres.