Ada Indikasi Orang Kuat Beking Tambang Emas Ilegal oleh WNA China
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto pertanyakan perkembangan pengusutan kasus tambang emas ilegal yang dilakukan warga negara China di Kalimantan.
Ia mendesak aparat penegak hukum segera membuka nilai kerugian negara yang terjadi termasuk mengungkap beking di belakangnya.
"Angka kerugian negara tersebut jangan ditutup-tutupi, harus segera disebut sebagaimana kasus korupsi timah di PT. Timah, Babel. Tidak apa-apa kalaupun masih berupa angka perkiraan kasar," kata Mulyanto, Jumat (24/5/2024).
Pada kasus korupsi timah di Babel disebut angka perkiraan kerugian negara yang terjadi sehingga publik perhatian terhadap pengungkapan kasus ini.
"Ini penting karena publik perlu tahu skala tambang emas ilegal ini agar dapat terus mengawal pengungkapannya secara tuntas," katanya.
Wakil Ketua FPKS DPR RI itu mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap jaringan tambang emas ilegal ini tanpa pandang bulu.
"Tambang ilegal ini kan dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat serta telah menggali tunel sepanjang 1.648,3 meter dan volume tunnel sebesar 4.467,2 meter kubik. Jadi sangat mungkin kalau kejahatan ini ada bekingnya," tegas Mulyanto.
Ia menyoroti banyaknya WNA yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum itu yaitu sebanyak 80 orang, dimana sebagian TKA tidak memiliki visa kerja. Menurutnya, kejadian itu menunjukan adanya jaringan yang mengatur kedatangan dan penempatan WNA tersebut.
"Kok bisa dilakukan. Ini juga menjadi indikasi adanya beking orang kuat dalam kasus tambang ilegal tersebut," ujar Mulyanto. (*)