Polres Kampar Sita 44 Paket Sabu dari Pengedar di Desa Siabu

Riaumandiri.co - Seorang pria berinisial FI (28) warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kampar, berhasil diringkus Tim Ojoloyo dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kampar. Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan 44 paket sabu siapa edar dengan berat bruto 4.37 Gram.
"Pelaku kita tangkap atas laporan masyarakat karena pelaku ini sudah sangat meresahkan warga setempat," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Jumat (24/5).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Ojoloyo langsung bergerak melakukan pengintaian dan menemukan keberadaan FI di sebuah rumah kosong milik warga di Dusun Muaro Siabu, Desa Siabu.
"Pelaku langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat. Ditemukan 44 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening di palang dinding rumah kayu samping tempat dia duduk," terang AKP Aprinaldi.
Saat diinterogasi, FI mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya dan didapat dari DO dan JI (DPO) di daerah Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang.
"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aprinaldi.
Berita Lainnya
- 6 Pengecer Pupuk Subsidi di Rohul Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Jambret Kembali Eksekusi Tas Mahasiswi
- Petugas Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan Sabu
- Pelaku Mutilasi Jasad Rinaldi Mengaku Terinspirasi dari Artikel di Internet
- Polres Inhu Amankan Satu Pelaku Curat dan 3 Pelaku Curanmor
- Spesialis Jambret Emas Pekanbaru Diringkus, Kedua Betisnya Ditembak