22 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Terima Remisi Khusus Waisak

22 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Terima Remisi Khusus Waisak

Riaumandiri.co - Sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pekanbaru menerima remisi khusus Hari Raya Waisak, Kamis (23/5).

Kadivpas Muhammad Ali Syech Banna berharap agar para WBP yang menerima remisi dapat terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik.

 "Remisi khusus Waisak ini merupakan hadiah dari negara bagi WBP, khususnya yang beragama Buddha, atas perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman," ujarnya.


Remisi yang diberikan diantaranya 21 warga binaan menerima remisi khusus I, dan satu orang menerima remisi khusus II.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno berharap agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas.

"Kami berharap momen ini dapat memberikan kebahagiaan bagi WBP dan keluarganya serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik," ucap Sapto.

Dalam waktu terpisah, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengungkapkan harapan agar pemberian remisi ini dapat memotivasi seluruh WBP untuk terus memperbaiki diri dan menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa hukuman.

Momen ini juga menjadi bukti bahwa perilaku baik dan kepatuhan terhadap aturan dapat memberikan manfaat nyata bagi para WBP.