Mulyanto: Pembatasan BBM Bersubsidi Jangan Rugikan Rakyat Kecil
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Pemerintah menyiapkan skenario yang tidak merugikan masyarakat kurang mampu dalam kebijakan pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diberlakukan pada tahun 2025.
Mulyanto mengingatkan pembatasan distribusi BBM bersubsidi ini harus secara hati-hati diimplementasikan di lapangan, baik penetapan kriteria kendaraan bermotor maupun pentahapannya. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan masalah baru di masyarakat.
"Sebagaimana tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025, Pembatasan distribusi BBM bersubsidi memang sudah seharusnya dijalankan oleh Pemerintah," kata Mulyanto, Kamis (23/5/2024).
Wacana ini sudah lama berkembang, karena diketahui terjadi ketidaktepat sasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi.
"Orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi. Padahal BBM bersubsidi ini kan ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan," kata Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga melihat ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi juga terjadi di sektor pertambangan dan industri, dimana kendaraan tambang, industri dan perkebunan yang semestinya tidak menggunakan BBM bersubaidi ini, ternyata di lapangan diketahui masih menggunakan BBM ini.
"Jadi Pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait, agar semakin berkeadilan. Teknisnya sendiri masih belum dibahas di Komisi VII DPR RI. Mungkin sebentar lagi, setelah kita menuntaskan pembahasan asumsi makro RAPBN 2025," imbuhnya.
Untuk diketahui Pemerintah bermaksud melakukan pembatasan distribusi BBM bersubsidi, agar terjadi pengurangan konsumsi BBM Solar dan Pertalite pada tahun 2025.
Rencana itu tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025, sebagaimana disampaikan Pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa 20 Mei 2024.
Target pengurangan konsumsi BBM Solar dan Pertalite tersebut ditujukan dalam rangka transformasi subsidi dan kompensasi energi agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, anggaran yang optimal, dan kelestarian lingkungan. (*)