Batasi Jumlah Jemaah Umrah Jelang Pelaksaan Ibadah Haji

Batasi Jumlah Jemaah Umrah Jelang Pelaksaan Ibadah Haji
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menilai keberangkatan umrah menjelang musim haji berpotensi menambah kepadatan jemaah di tanah suci. Untuk itu ia mengimbau kepada Kementerian Agama (Kemenag), dapat melakukan pembatasan.

Legislator Dapil Sumbar II ini khawatir jika jemaah umrah tersebut memutuskan lanjut berhaji. "Padahal tenda sudah ditentukan. Bagaimana mereka mau memenuhi, nanti malah jadi liar pula," ujarnya usai meninjau Embarkasi Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/5/2024).

Berkaca dari pengalaman yang sebelumnya, John mendapati fakta bahwa tenda jemaah haji Indonesia selalu kelebihan kapasitas. Ia menduga kemungkinan adanya jemaah yang berhaji secara ilegal dengan menggunakan visa umrah, bukannya visa haji.

Sebelumnya, John dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII tentang pembahasan seputar Kesiapan Pelaksanaan Haji 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5) menyarankan Kemenag agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan bagi pihak travel atau agen perjalanan untuk memberangkatkan masyarakat umrah pada musim haji 1445 Hijriah/2024.

"Tolong bikin surat keputusan, surat edaran, bahwa seluruh travel biro haji dan umrah supaya tidak memberangkatkan umrah. Dulu bulan Syawal saja tidak ada lagi yang berangkat umrah," kata John dalam rapat tersebut.

Menurutnya, Kemenag dapat bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan Pemerintah Arab Saudi untuk membatasi keberangkatan umrah dari Indonesia pada musim haji kali ini.

Ia menilai keberangkatan umrah itu akan memicu banyaknya jumlah jemaah haji dan umrah yang berada di Tanah Suci, sehingga berpotensi membuat para jemaah calon haji merasa tidak nyaman. Dikhawatirkan jumlah jemaah yang terlalu banyak akan sulit membuat mereka berlaku tertib.

John menilai pembatasan keberangkatan umrah itu akan membuat jemaah haji merasa nyaman sekaligus bahagia. "Saya betul-betul minta kepada pemerintah, khususnya Dirjen PHU (Penyelenggaraan Umrah dan Haji) Kemenag, tolonglah bikin nyaman jemaah haji, bahagiakanlah jamaah haji," ujarnya. (*)