50 Calon Mahasiswa Baru UNRI Terancam Putus Kuliah

50 Calon Mahasiswa Baru UNRI Terancam Putus Kuliah

Riaumandiri.co - Sebanyak 50 calon mahasiswa Universitwa Riau (Unri) terancam putus kuliah lantaran tidak mampu membayar uang kuliah tunggal (UKT). 

Hal tersebut disampaikan Presiden Mahasiswa UNRI, Muhammad Ravi, ia mengatakan, Senin (20/5), sejauh ini hampir 50 calon mahasiswa unri yang tidak melanjutkan kuliah lantaran tidak sanggup membayar biaya kuliah yang tinggi.

"Kami melihat hampir 50-an calon mahasiswa tidak bisa lanjut dikarenakan sistem nilai UKT yang sudah tersistematis, namun, tak sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka," ujar Muhammad Ravi. 


Ravi juga mengatakan UKT mahasiswa baru tidak bisa dilakukan pencicilan, lantaran hanya bisa dilakukan pada semester depan.

Ravi juga memaparkan data terbaru Senin (20/5/2024) sore bahwasanya ada sekitar 24 mahasiswa baru mendapatkan penurunan 1 tingkat golongan UKT, dan 10 mahasiswa mendapatkan penurunan 2 golongan UKT, 3 mahasiswa dapat 3 penurunan golongan UKT, terakhir 1 mahasiswa mendapatkan penurunan 4 golongan UKT.

Ravi juga menambahkan bahwasanya saat ini di UNRI terdapat 12 kelompok pembayaran UKT, dan tentu ia merasa sangat tidak adil, karena ada mahasiswa yang tidak mampu, namun dapat kelompok UKT tinggi."Sebelumnya memang hanya 6 kelompok saja, namun sekarang jauh meningkat," ujarnya.

Ravi juga berharap saat rapat DPR RI , anggota dewan dapat meninjau kembali Permendikbud yang tentunya menjadi biang kerok tingginya UKT di UNRI maupun di sejumlah kampus lainnya.

"Kalau peraturan ini tak ditinjau lagi, mungkin kedepannya calon mahasiswa yang akan kuliah menutup harapannya untuk berkuliah di UNRI," ujar Ravi.

Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) sebelum nya merilis kegiatan galang dana untuk calon mahasiswa baru UNRI di Instagram pada Minggu (19/5). AMP melaporkan jumlah donasi sementara untuk bantuan UKT calon mahasiswa sebesar Rp 294.000.

Wakil Rektor III UNRI, Dr.Hermandra mengatakan akan melihat dan meninjau kembali kemampuan mahasiswa yang akan membayar UKT. Dan akan membawa hal tersebut ke rapat pimpinan pada Senin (20/5) hari ini. 

"Mahasiswa akan dilihat dan ditinjau kembali kemampuan pembayaran, namun apabila memang sudah sesuai, maka tidak akan ada perubahan, apabila tidak bisa membayar akan dibahas di rapat pimpinan pada hari ini," ujar Dr. Hermandra