Klarifikasi Informasi Perjalanan Dinas Fiktif, Ini Penjelasan Badan Inspektorat Riau

Klarifikasi Informasi Perjalanan Dinas Fiktif, Ini Penjelasan Badan Inspektorat Riau

Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Inspektorat Provinsi Riau, telah mempelajari Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP), terkait dengan adanya informasi indikasi perjalanan ndinas fiktif, di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Riau.

Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan, mengatakan, pihaknya masih mempelajari pemeriksaan NHP di beberap dinas dilingkungan Pemprov Riau. Tidak ada menjelaskan terkait dengan penggunaan SPPD fiktif seperti yang telah diberitakan dalam beberapa hari ini.

“Jadi perlu saya luruskan, yang diinformasikan tersebut baru berupa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang masih dalam tahap klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Dalam tahap itu, sangat memungkinkan, melengkapi kekurangan administrasi seperti yang diinfokan BPK,” ujar Sigit.


Dijelaskannya, pada dasarnya dokumen yang menjadi dasar pemberitaan adalah sppd yang berhubungan dengan perjalanan keluar provinsi yang masih perlu dikonfirmasi. Dalam tahapannya, proses konfirmasi ini masih dalam tahap audit dan sifatnya adalah klarifikasi dengan menunjukkan dokumen SPJ berupa bording pass, tiket yang akan dikolerasikan dengan bording. Selain itu juga ada foto dokumentasi dan pembayaran apakah sudah bemar sesuai dgn regulasi yang ada, kemudian laporan kegaiatan.

“Penegasan yang ini saya sampaikan adalah pada dasarnya konfirmasi NHP ini masih bersifat klarifikasi dan merupakan suatu prises audit. Hasil final nantinya dalam bentuk laporan audited yang diterbitkan oleh BPK,” jelas Sigit.

Sementara itu, Pj Sekdaprov Riau Indra, menjelaskan, klarifikasi diperlukan untuk meluruskan informasi yang beredar. Sehingga tidak menjadi pembenaran informasi yang belum valid dan masih perlu dilengkapi informasinya.

“Saya sudah instruksikan Kepala Inspektorat untuk menginventarisir dan menindaklanjuti informasi tersebut. Dari laporan yang kita terima proses klarifikasi yang sedang berjalan dan sebagian sudah ada clean dan clear. Jadi tidak benar ada fiktif,” ungkap Pj Sekdaprov.

Seperti diinformasikan sebelumnya, disebutkan hasil audit (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2023, ditemukan indikasi 982 perjalanan dinas fiktif di 23 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Disampaikan dari sebanyak 982 indikasi perjalanan dinas fiktif hasil audit BPK RI Perwakilan Riau.

Dan terbanyak ditemukan di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setdaprov) Riau dengan 113 temuan, menyusul Inspektorat Riau 81 temuan, dan Dinas PUPR Riau 79 temuan. Ternyata data tersebut masih berupa NHP dan memerlukan klarifikasi untuk kelengkapan berkas sesuai aturan yang berlaku.