UKT Naik Fantastis, Komisi X DPR RI Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan

UKT Naik Fantastis, Komisi X DPR RI Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan

RIAUMANDIRI.CO - Komisi X DPR RI berkomitmen memastikan setiap warga negara bangsa memperoleh akses pendidikan. Menanggapi isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik fantastis, Komisi X sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan.

Panja ini berupaya mendesak serta mengawasi pemerintah untuk menyelesaikan isu pembiayaan pendidikan, termasuk pembiayaan pada tingkat pendidikan tinggi.

"Menurut kami, kenaikan biaya kuliah ini tidak manusiawi. Kenaikannya bisa sampai 500 persen. Kami membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan supaya masalah seperti ini tidak berulang," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Effendi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan Panja tersebut turut akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah. Upaya ini, menurutnya, penting agar bisa diperoleh rekomendasi yang mujarab.

Dede menjelaskan asas keadilan dalam pembiayaan pendidikan harus diterapkan karena negara telah mengamanatkan akses pendidikan harus bisa diperoleh oleh setiap warga negara lewat kebijakan yang dilahirkan.

"Jangan sampai pendidikan malah menjebak (mahasiswa) untuk berutang. Selain mengkaji ulang pembiayaan perguruan tinggi, kami juga akan mengevaluasi pembiayaan baik di pendidikan dasar dan juga menengah," pungkanya. (*)