Rekrot Unri Resmi Cabut Laporan Terkait Aksi Kritikan Biaya Kuliah

Rekrot Unri Resmi Cabut Laporan Terkait Aksi Kritikan Biaya Kuliah

Riaumandiri.co - Sri Indarti mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Senin (13/5). Kedatangan Rektor Universitas Riau itu dalam rangka mencabut laporan terhadap akun media sosial yang mengkritisinya terkait biaya kuliah di perguruan tinggi tersebut. 

"Saya ke sini sesuai dengan sebelumnya, yaitu untuk mencabut laporan atas nama akun Aliansi Mahasiswa Penggugat. Bukan mediasi," ujar Sri Indarti.

Saat itu hadir Khariq Anhar. Nama yang disebutkan itu disinyalir pemilik akun Aliansi Mahasiswa Penggugat.


"Dengan bantuan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau ternyata itu adalah akun dari mahasiswa saya sendiri. Oleh sebab itu kasus ini tidak kita lanjutkan," lanjut Sri.

"Tadi saya sudah melakukan pencabutan laporan didepan langsung yang bersangkutan (Khariq Anhar,red) dan Kanit di Ditreskrimsus Polda Riau," sambungnya.

Sementara itu Khariq Anhar mengungkapkan pelaporan akun yang menyangkut pribadi dirinya pagi ini sudah dicabut.

"Laporan sudah dicabut oleh Bu Rektor. Dan tentu ke depannya kami berharap untuk terbuka lagi ruang-ruang diskusi dan juga kami tentu menginginkan aspirasi terkait UKT (Uang Kuliah Tunggal,red) itu direvisi atau dibatalkan," singkat Khariq Anhar.

Sebelumnya seorang mahasiswa Unri Khariq Anhar membuat konten video terkait dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang naik. Diduga merasa tidak nyaman, Rektor UNRI Sri Indarti mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau untuk menyampaikan laporan pengaduan.