Periode Februari-April 2024, Inflasi Kampar Alami Penurunan
Riaumandiri.co - Pejabat Sekda Kampar Ahmad Yuzar menyebut inflasi Kabupaten Kampar Periode Februari hingga April 2024 mengalami penurunan yang signifikan, hal ini berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar.
"Berdasarkan data BPS pada bulan Februari inflasi sebesar 0,76 persen, sementara untuk bulan Maret sebesar 0,67 persen, sedangkan pada bulan April sebesar 0,03 persen," ungkap Ahmad Yuzar, Sabtu (4/5) di Bangkinang.
Hal ini, lanjut Pj. Sekda menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mengendalikan inflasi memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan angka inflasi dari bulan ke bulan.
Diterangkan Pj Sekda Kampar, untuk inflasi tahun kalender kondisi bulan April 2024 terhadap kondisi inflasi pada Desember 2023 yaitu sebesar 2,03 persen dan untuk inflasi Tahun ke Tahun/Year on Year, yaitu April 2024 terhadap April 2023 sebesar 6,07 persen.
Tingginya angka inflasi Year on Year ini disebabkan oleh meningkatnya harga pada beberapa kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 11,36%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 9,88% dimana kondisi ini bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan dan konsumsi masyarakat pada Hari Besar Keagamaan.
"Begitu juga dengan tradisi Hari Raya Enam sebagian masyarakat di Kabupaten Kampar sehingga membuat harga pasar belum langsung kembali normal setelah Hari Raya Idul Fitri," jelas Yuzar.
Terakhir Pj Sekda Kampar menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian inflasi Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus berupaya maksimal melakukan upaya konkrit serta berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait.
Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Ekonomi Setda Kampar Purwoko menyatakan bahwa komoditas yang memberikan andil inflasi Year on Year antara lain adalah bawang merah, beras, telur ayam ras, sigaret kretek mesin, bawang putih, pisang, ayam hidup, emas perhiasan, ketupat/lontong sayur.
“Sebagai mana arahan Pj Bupati Kampar dan Pj Sekda Kampar bahwa kita bersama dengan OPD terkait terus mengambil langkah-langkah sesuai dengan arahan Pj Bupati Kampar dan Pj Sekda Kampar maupun arahan yang Disampaikan oleh Kementerian Dalam negeri yang kita ikuti setiap minggunya melalui zoom meeting," tutup Purwoko.