Pengungsi Etnis Rohingya Bangun Tenda Ilegal, Pemko Pekanbaru Minta Bantuan Pemprov Riau
Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru berupaya meminta bantuan ke Pemprov Riau soal mengatasi keberadaan pengungsi etnis Rohingya, Minggu (5/5).
Sebab, saat ini pengungsi sudah mendirikan rumah liar atau tenda pengungsian ilegal di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal atau di kawasan lokasi penampungan seharusnya.
Upaya nya ialah meminta agar pengungsi Rohingya bisa ditempatkan di UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja, Dinas Sosial Provinsi Riau, Jalan Sosial, Lintas Timur KM 15, Kulim, Pekanbaru.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan UNHCR dan IOM untuk meminta persetujuan Gubernur Riau agar pengungsi Rohingya bisa ditempatkan di satu tempat.
Kita coba minta bantuan ke provinsi. Dengan bersurat ke Gubernur Riau untuk penempatan sementara pengungsi Rohingya di UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja, Dinas Sosial Provinsi Riau. Atau mencari lokasi alternatif lainnya," terang Syoffaizal.
Ia menuturkan, rencana penempatan 130 warga etnis Rohingya yang terlantar itu berdasarkan hasil rapat bersama dengan pihak Rudenim, IOM, UNHCR, dan dihadiri juga oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, serta kepala Dinas Sosial Riau.
"Kemudian rapat tersebut ditindaklanjuti oleh UNHCR bersama IOM di kesbangpol. Setelah itu mereka bersurat ke Gubernur, sekarang masih menunggu balasan dari gubernur," jelas Syoffaizal.