Komisi VIII DPR Usulkan Durasi Ibadah Haji bagi Jemaah Lansia 15 Hari

Komisi VIII DPR Usulkan Durasi Ibadah Haji bagi Jemaah Lansia 15 Hari

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengusulkan masa waktu ibadah haji bagi jemaah lanjut usia (lansia) diperpendek, cukup hanya 15 hari.

"Saya punya pandangan, pemberangkatan haji khusus lansia mulai disiapkan tidak perlu 41 hari, cukup 15 hari, mulai berangkat sampai pulang," kata Abdul Wachid di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII ke Tabanan, Bali, Kamis (2/5/2024).

Menurut dia, penyelengaraan haji khusus lansia ini tidak perlu berlama-lama. Karena kalau lama-lama, Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom) mengeluh karena sama-sama dibayar tapi disuruh ngurusi yang lansia. Kadang-kadang petugas hajinya kurang perhatian.

Abdul Wachid menilai, tahun 2023 lalu memang sudah dilaksanakan haji ramah lansia. Namun pelayanannya belum maksimal. Karena itu, sebagai Ketua Panja Haji, dirinya menekankan Kementerian Agama perlu betul-betul memperhatikan teknis pelaksanaan haji ramah lansia, mulai dari pemberangkatan bus hingga sampai di asrama haji.

"Saya sebagai Ketua Panja  Haji, menekankan kepada Kemenag terutama Dirjen Haji untuk haji ramah lansia itu bagaimana. Mulai dari pemberangkatan mobil itu disiapkan, dari bus ramah lansia itu harus bagaimana sampai menyangkut kepada di tempat asrama haji dan sampai di sana (tanah suci).  Di sana pun ya ramah lansia masih kurang perhatian, artinya mobilitas mereka itu, sehingga ini yang kami terus selalu perbaiki pelayanan haji selalu memberikan masukan kepada Kemenag," kata Politisi  Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti masa tunggu antrean jamaah haji di Bali yang mencapai 28 tahun. Padahal, embarkasi haji Bali hanya memberangkatkan jumlah jemaah sebanyak 45 orang. Karena itu, menurutnya, harus dilakukan upaya proses percepatan melalui pola pendekatan dari BPKH kepada stakeholder terkait lainnya.

"Maka kita menyadari bahwa harus ada proses percepatan, kemudian harus juga ada pola-pola pendekatan yang dilakukan oleh mitra kita. Mulai dari BPKH, Kemenag khususnya, apakah mungkin mereka akan melakukan pendekatan dengan beberapa lintas sektor lainnya. Kemudian dengan melibatkan bank-bank Himbara dan (Bank) Muamalat sehingga program-program haji muda juga bisa dilakukan dari mulai dini dengan kemenag," tutup Politisi PDI-Perjuangan ini. (*)