Dihadang Warga Saat Ubrak-abrik Kawasan Panger, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Diduga Dua Pengedar

Dihadang Warga Saat Ubrak-abrik Kawasan Panger, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Diduga Dua Pengedar

Riaumandiri.co - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengubrak-abrik kawasan Pangeran Hidayat, personel meluluhlantakan kawasa itu tepat di Gang Abadi pada Sabtu (27/4) petang.

Di sana, personel berupaya melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku narkoba, terkhusus kepada bandar dan juga pengedarnya. Kawasan itu dikenal dengan sebutan Panger itu merupakan salah satu kampung narkoba.

Saat penangkapan, personel sedikit mendapat persoalan, yakni personel sempat di hadang oleh warga setempat yang diyakini menolak kehadiran aparat kepolisian untuk melalukan penangkapan.


Rekaman video penangkapan itu beredar luas, tampak sekelompok warga telah berkerumun di tengah jalan, ini membuat pergerakan personel menjadi sempit dan memberikan ruang bagi pelaku narkoba untuk melarikan diri.

Akan tetapi, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau Kombee Pol Manang Soebeti menyebut bahwa anggota tidak berlarut dalam aksi penghadangan warga tersebut, alhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.

"Berusaha menghadang tapi bisa diatasi," jawab Kombed Manang membenarkan adanya aksi penolakan dari warga setempat saat penangkapan berlangsung, Minggu (28/4).

Pria inisial AJ alias Agus dan pria inisial DS alias Dimas berhasil dibawa keluar dari kawasan Panger, mereka berdua dilarikan ke Mapolda Riau untuk ditindaklanjuti.

Dari kedua tersangka yang dibawa, tim mengamankan barang bukti narkotika berupa 21 paket kecil sabu siap edar dan uang tunai hasil penjualan Rp1,7 juta dari tangan tersangka AJ alias Agus.

Kemudian dari tangan tersangka DS alias Dimas, tim menyita barang bukti narkotika berupa 5 paket kecil sabu siap edar dengan berat 0,77 gram.

Penangkapan ini, jelas Kombes Pol Manang, timnya melalukan under cover buy setelah mendapat informasi tentang adanya transaksi juak beli narkoba di lokasi kejadian, tim pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Di sana, tim yang melakukan under cover buy langsung ditawari oleh para penjual. Selanjutnya tim mengamankan seorang lelaki dengan 5 paket kecil sabu," papar Kombed Manang.

Pada saat penangkapan itu, membuat pelaku lainnya lari berhamburan untuk menghindari penangkapan. Aksi kejar-kejaran pun terjadi dikala itu, kemudian berhasil menangkap satu orang yang kala itu berlari keluar gang.

"Penjual lainnya lari berhamburan, dan tim yang berada di belakang berhasil menangmap satu orang dengan barang bukti 21 paket kecil sabu," tukasnya. (Mal)