Jaksa akan Lakukan Koordinasi dengan BPKP
PEKANBARU (HR)-Penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Riau akan segera rampung. Dalam waktu dekat, penyelidik akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Abdul Farid, Rabu (20/5). Dikatakan Farid, dalam proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya, hampir semua pihak telah dimintai keterangan untuk mencari indikasi pidana dalam kegiatan pengadaan buku di BPAD Riau tersebut.
"Yang belum diklarifikasi yakni mantan Kepala BPAD Riau Riska Utama. Karena yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit. Keterangan dia diperlukan, karena dialah yang mengetahui terkait pembentukan panitia kegiatan," ujar Farid.
Meski begitu, lanjutnya, jaksa tetap melanjutkan proses penyelidikan dengan menyiapkan bahan untuk persiapan ekspos di BPKP Riau.
"Sifatnya koordinasi. Ini dilakukan sebelum kita meminta BPKP Riau melakukan audit penghitungan kerugian negara," tukasnya.(dod)