Komisi II DPR Minta Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang Segera Dituntaskan
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman berharap penyelesaian pembayaran tanah masyarakat untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Padang bisa segera diselesaikan, guna memberikan kejelasan terhadap status pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai PSN.
“Misalnya mempercepat penyelesaian pembayaran tanah masyarakat. Jadi biar sejalan, Kementerian ATR BPN menyelesaikan tugasnya, dan langsung seharusnya yang bertanggung jawab terhadap pembayaran tanah ini juga segera untuk melakukan. Jadi sehingga keresahan yang ada di masyarakat bisa diatasi segera. Jadi ada kejelasan yang diharapkan oleh masyarakat untuk proses pembebasan lahan mereka,” kata Arsyad dalam Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Riau, di Pekanbaru, Selasa (23/4/2024).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, upaya penyelesaian masalah pembebasan lahan ini harus juga didukung oleh seluruh stakeholder yang terlibat. Kementerian ATR BPN sendiri sudah cukup fokus dalam proses pembebasan lahan untuk jalan tol yang akan menghubungkan Riau hingga hingga ruas tol Pangkalan-Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) ini.
“Jadi sebetulnya dari yang kita pantau, dari Kementerian ATR BPN yang ada di daerah, yaitu seperti kepala kantor dan kanwilnya, ini sangat serius untuk menyelesaikan pembebasan lahan untuk proyek strategi nasional, khususnya misalnya seperti pembebasan untuk jalan tol. Nah, sekarang tentu ini harus diimbangi dengan kesiapan stakeholder lainnya untuk mendukung ini,” terang Legislator Dapil Riau I ini.
Sebelumnya, pada Februari lalu, Pemerintah Provinsi Riau, telah melakukan rapat bersama pihak pengelola jalan Tol Pekanbaru-Padang. Di mana Riau dilibatkan dalam pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Kampar. Dalam rapat juga dibahas penyelesaian pembangunan jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar, Riau. Ruas tol ini akan tersambung hingga ruas tol Pangkalan-Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan mengatakan, lahan yang berada di wilayah Riau berada di Kabupaten Kampar. Panjangnya ruas jalan di sana mencapai 10 kilometer.
“Untuk kelanjutan pembangunan tol Pekanbaru-Padang, ada pengadaan lahan untuk tol Payakumbuh, namun masuk wilayah Riau. Ada sekitar 10 Kilometer yang masuk ke Riau, dan kita diminta sosialisasi lahan yang akan dibebaskan di Kampar,” ujar Kadis PUPR PKPP M Arif Setiawan.
Dijelaskannya, sampai saat ini pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang baru mencapai Tanjung Alai, XIII Koto Kampar. Selanjutnya, pada bulan Agustus akan dilanjutkan pengerjaan pembangunan menuju Pangkalan-Payakumbuh, diperkirakan. Saat ini Pemprov Riau mulai mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pembebasan lahan. (*)