Polsek Kuantan Mudik Amankan 10 Pelaku PETI
KUANTAN MUDIK (HR)-Razia Polsek Kuantan Mudik, Sabtu (16/5), dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik berhasil mengamankan 10 pelaku PETI, termasuk satu pengurus dan pemilik yang beroperasi di lahan PT Duta Palma Nusantara.
Dari 10 pelaku yang ditangkap, delapan diantaranya berasal dari Pati, Jawa Tengah. Dua diantaranya merupakan warga Gunung Toar, diduga pengurus dan pemilik rakit PETI.
Dua orang yang diduga pengurus dan satu pemilik diantaranya Miswir (39) warga Gunung Toar dan Andriyono (29) warga Gunung Toar.
Kronologis penangkapan pelaku PETi, saat Kanit Reskrim bersama 4 anggota melaksanakan patroli dan mendengar ada suara mesin dompeng dan melihat ada pelaku sedang melakukan kegiatan PETI. Kemudian menangkap para pelaku dan membawa ke Polsek untuk proses hukum.
Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya satu keong, karpet, pompa air NS, spiral serta dulang. Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P melalui Kasubag humas Polres Iptu Musabi Selasa (19/5) mengatakan, saat ini sepuluh tersangka ditahan di Mapolsek Kuantan Mudik untuk dilakukan proses hukum.
Para tersangka terancam dijerat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan dan denda Rp10 miliar. Tersangka juga bisa dijerat UU Lingkungan Hidup. (rob)