Bupati Minta KPU Keluarkan SK Sekretaris KPUD Rohul
PASIR PENGARAIAN (HR)-Bupati Rokan Hulu Achmad meminta KPU Pusat agar segera mengeluarkan SK Sekretaris KPUD Rohul mengingat pelaksanaan Pemilukada semakin dekat.
Dijelaskannya, Pemilukada Rohul semakin dekat. Dengan demikian untuk kegiatan perjalanan tahapan Pemilu tersebut perlu Sekretaris definitif sebagai kuasa pengguna anggaran.
Ssehingga nanti masalah keuangan dapat diproses. Karena bagaimanapun yang memproses dana Pemulikada di KPU Rohul adalah sekretaris.
Kalau sempat SK sekretaris tidak dikeluarkan dalam waktu dekat ini, maka akan menghambat proses pemilihan kepala daerah di Rohul.
"Yang berhak mencairkan dana di KPU adalah Sekretaris sebagai pengguna anggaran. Kalau tidak dikeluarkan SK-nya maka kegiatan di KPU tidak akan bisa jalan," kata Bupati Achmad, Senin (18/5).
Selain KPU Pusat, Bupati juga meminta kepada KPU Provinsi Riau agar proaktif mengurus KPU Rohul dengan mendesak KPU Pusat untuk mengeluarkan SK sekretaris tersebut. Karena Pemerintah Kabupaten Rohul sudah mengirimkan satu nama untuk menjadi Sekretaris KPU Rohul.
"Kita sudah lama kirimkan nama untuk menjadi Sekretaris KPU, sekitar dua bulan lalu. Namun sampai sekarang belum juga ada realisasinya," kata Bupati.
Terkait soal anggaran Pilkada, Bupati mengatakan tidak ada masalah. Pemkab Rohul sudah menganggarkan dana melalui Peraturan Kepala Daerah sebesar Rp35 miliar. Perkada itu sudah ditandatangani Bupati.(adv/hms)