Pansus Sebut LKPJ 2023 Janggal, Dokumen Negara kok Ada Nama

Pansus Sebut LKPJ 2023 Janggal, Dokumen Negara kok Ada Nama

Riaumandiri.co - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menemukan adanya ketidaksesuain dan kejanggalan dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.

Ketidaksesuaian itu diketahui setelah melalui beberapa kali pembahasan, termasuk dalam pembahasan yang berlangsung pada Rabu (17/4), yang mana dokumen itu tidak mengggambarkan pertanggungjawaban dari kepala daerah.

Ketua Pansus Dapot Sinaga malah menyatakan bahwa dokumen tersebut lebih menggambarkan ke kegiatan politik visi misi calon Wali Kota, dan seharusnya dokumen itu tidak untuk di DPRD Pekanbaru.


"Menurut kami LKPJ ini masih banyak yang tidak sesuai faktanya atau masih rancu. Contohnya, LKPJ ini kan dokumen negara, tetapi kok ada nama Pj Walikota (Muflihun) disini. Tidak boleh seharusnya," jelas Dapo Sinaga.

Dari pengamatan Pansus, isi dari dokumen LKPJ itu tidak sama sekali berbicara akan program pemerintah, malah lebih membicarakan program perseorangan, karean di dokumen itu nyata mencantumkan nama Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.

"Menurut saya, dokumen (LKPJ) ini dokumen pribadi dia, kampanye dia disini ada namanya Pj Walikota. Sebenarnya tidak boleh, soalnya ini kan dokumen negara. Sedangkan yang definitif saja tidak pernah mencatumkan namanya," ungkap Dapot.

Di sisi lain, Pansus pun mengklaim menemukan adanya fakta untuk melakukan pembohongan publik. Salah satunya mencantumkan sumber pembiayaan perbaikan jalan dari dana CSR perusahaan swasta. Akan tetapi, hal itu tidak benar adanya setekah dilakukan kroscek.

"Ternyata, setelah kita kupas dan kita tanya dalam rapat, CSR yang mana? Perusahaan mana yang memberikan? Jalan mana yang dibangun, tidak ada gitu. Jadi itu masih ada dua temuan. Besok kita rapat lagi dan mungkin akan masih banyak temuan lagi," ungkapnya.

Terkait hal ini, Dapot selaku Ketua Pansus DPRD Pekanbaru akan menanyakan langsung ke Pj Walikota Pekanbaru Muflihun soal namanya yang tercantum dalam dokumen LKPJ 2023. Hal ini agar LKPJ Pemko Pekanbaru TA 2023 tersebut tidak terkesan asal-asalan.

"Kita akan minta penjelasan dari Pj Walikota langsung, ini butuh klarifikasi langsung dari dia, bukan hanya tim dia saja yang kita tanya. Tadi timnya mengakui ada kesalahan, tetapi itu tidak boleh seperti itu. Dokumen itu sudah resmi dan sudah dijilid berarti sudah sah," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut Pansus DPRD Pekanbaru akan fokus mengupas satu per satu OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam rapat pembahasan LKPJ.

"Besok kita lanjut rapat pembahasan lagi, sampai kita kupas satu per satu OPD. Tadi masih satu OPD saja kita kupas dan sudah mulai ada kejanggalan, ini tidak boleh main-main karena soal pertanggungjawaban anggaran tahun 2023. Jadi ini masih panjang, ada 42 OPD lagi yang akan kita tanyakan, lembar per lembar akan kita kupas," katanya menyudahi.