Bupati Sidoarjo Ahmad Dijadwalkan Jumat Ini Diperiksa KPK
Riaumandiri.co - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dijadwalkan akan diperiksa KPK pada Jumat (19/4) mendatang terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.
"Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di Gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (17/4).
KPK, terang Ali, mengingatkan Gus Muhdlor kooperatif menghadiri agenda pemeriksaan lusa. Menurut dia, pemeriksaan menjadi ruang bagi Gus Muhdlor untuk bisa langsung menjelaskan duduk persoalan perkara di hadapan tim penyidik.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini turut merespons langkah hukum Praperadilan yang direncanakan Gus Muhdlor. KPK, terang Ali, siap menghadapi hal tersebut.
"Kami hargai upaya permohonan Praperadilan tersangka dimaksud. Kami siap hadapi," imbuhnya.
Ali memahami Praperadilan menjadi kontrol atas kerja-kerja penyidikan. Selain itu, upaya hukum tersebut merupakan hak dari setiap tersangka.
"Namun, kami perlu tegaskan di awal bahwa pengujian pada persidangan dimaksud hanya persoalan syarat formil administrasi penyidikan saja sehingga sudah tentu bukan substansi perkara. Substansi perkara nanti akan diuji di pengadilan Tipikor," tutur Ali.
"Praperadilan juga tidak menghentikan proses penyelesaian penyidikan," tandasnya.
Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.