Polsek Bukit Raya Layani Warga yang Menitipkan Kendaraan
Riaumandiri.co - Polsek Bukit Raya telah menyiapkan layanan penitipan sepeda motor dan mobil bagi masyarakat yang akan mudik selama Lebaran 2024.
Dalam upaya memberikan perlindungan ekstra kepada pemudik, Polsek Bukit Raya membuka layanan tersebut.
"Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan Sepeda Motor dan Mobil selama musim mudik Lebaran 2024," ujar Kapolsek Bukit Raya, Selasa (9/4).
Kapolsek menegaskan bahwa masyarakat yang berencana menitipkan kendaraan mereka dapat langsung mengunjungi Polsek Bukit Raya untuk melakukan pendaftaran. Mereka hanya diminta untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan kendaraan yang akan dititipkan.
"Silakan kunjungi Polsek Bukit Raya langsung. Masyarakat hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen-dokumen kendaraan mereka," tambahnya.
AKP Syafnil menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif Polri untuk mencegah tindak pidana pencurian kendaraan selama musim mudik.
"Menitipkan kendaraan di Polsek terdekat adalah langkah yang lebih aman untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan. Kami juga akan terus melakukan patroli di wilayah untuk memastikan keamanan selama musim mudik Lebaran," ujarnya.
"Tidak ada biaya yang dibebankan dalam layanan penitipan kendaraan bermotor di Polsek Bukit Raya. Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam," tambah Kapolsek.
"Dengan adanya layanan penitipan kendaraan di Polsek Bukit Raya, kami merasa lebih tenang meninggalkan kendaraan kami saat mudik. Hal ini memberikan rasa aman yang lebih dibandingkan meninggalkannya di rumah," ungkap Tomy, salah satu warga yang akan mudik ke Tembilahan.