Home Industri Narkoba dan Happy Water Digerebek Bareskrim Polri
.jpeg)
Riaumandiri.co - Sebuah rumah yang berada di kawasan Banyumanik Semarang Jawa Tengah digerebek oleh tim Bareskrim Polri pada Rabu (3/4). Lokasi itu diindikasi sebagai home industry narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pabrik rumahan tersebut selama ini kerap dioperasikan untuk membuat narkoba jenis sabu ataupun minuman yang mengandung narkoba.
"Produksi narkoba jenis sabu dan air yang mengandung narkoba bernama Happy Water," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4).
Ia mengatakan dalam penggerebekan tersebut pihaknya juga turut menangkap dua orang pelaku yang bertugas sebagai 'koki' pembuat narkoba.
"Saat kita lakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Saat ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," jelasnya.
Kendati demikian, Mukti masih enggan membeberkan lebih lanjut ihwal konstruksi kasus tersebut. Ia mengatakan penyidik di lapangan masih terus mengusut jaringan narkoba happy water itu.
"Besok akan kita adakan konferensi pers di Semarang," ujarnya.
Lebih lanjut, Mukti juga mengaku telah memerintahkan jajaran Direktorat Narkoba di seluruh wilayah untuk tetap menindak pengedar barang haram meskipun tengah memasuki periode libur Lebaran 2024.
"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap jaga Indonesia dari bahaya narkoba," katanya.
Berita Lainnya
- Ini Beda BMW Seri Genap dan Ganjil
- Erick Tohir Dituding Bisniskan PCR Sejak Awal Pandemi, Stafsus: Lucu!
- 70 WNI di Yaman Minta Dievakuasi
- Khatibul Umam Sebut Kartu Nikah Tidak Perlu dan Batalkan Saja
- Olahan tongseng pedas dan tongseng kicik jadi inspirasi untuk idul adha
- Akhirnya Bayi Pajero Sport Ditemukan