Pembatasan Arus Lalulintas di Kuansing Dimulai 5 April Mendatang
Riaumandiri.co - Menyambut momen mudik lebaran 2024 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan jalur sibuk antar kota dalam provinsi dan antar provinsi.
Untuk kenyamanan masyarakat dalam arus mudik lebaran Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing akan memberlakukan pembatasan lalu lintas bagi kenderaan angkutan barang melintas di Kuantan Singingi.
“Mulai tanggal 15 April – 16 April 2024 mobil angkutan barang dilarang melintasi Kota Teluk Kuantan. pemberlakukan pembatasan operasional angkutan barang ini dimulai pada hari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 WIB. Kemudian akan berakhir pada hari Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Plt. Kadis Perhubungan Kuansing Hendri Wahyudi.
Menurut Hendri pemberlakuan pembatasan operasional ini sesuai surat edaran gubernur Riau nomor : 500.11.6.2/DISHUB/1073 tertanggal 26 Maret 2024. Namun khusus untuk mobil angkutan barang kebutuhan Masyarakat diperbolehkan.
“Surat Edaran Gubernur memberikan pengecualian atau diperbolehkan lewat seperti mobil barang pengangkut BBM atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, dan juga pakan ternak. Kemudian, juga angkutan barang yang tidak diberlakukan pengaturan pembatasan operasional adalah untuk logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik, serta barang pokok (beras, tepung terigu, tepung gandum, tepung tapioka, jagung, gula, sayur, buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng, metega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabai)," papar Hendri.
Untuk ketahui Kota Teluk Kuantan merupakan jalur alternatif menghubungkan Kabupaten/Kota seperti Pekanbaru – Inhu - Inhil, dan Pekanbaru – Sumbar. Jalur Teluk Kuantan menjadi akses oleh mobil angkutan Batu Bara, Kayu, Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS).