Tiga Kecamatan di Siak Belum Memiliki Kantor Polsek, Ini Penjelasan Kapolres AKBP Asep

Riaumandiri.co - Tiga kecamatan di Kabupaten Siak belum memiliki kantor Kepolisian Sektor (Polsek), kondisi ini sudah berlangsung selama 24 tahun.
Tiga kecamatan tersebut diantaranya ialah Kecamatan Pusako, Kecamatan Mempura dan Kecamatan Dayun.
Akan tetapi, menurut Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi bahwa kondisi ini sudah dilakukan pengakajian, nantinya akan ditindaklanjuti.
"Hal tersebut telah dilakukan pengkajian, InsyaAllah kedepan akan direncanakan pembangunan polsek-polsek tersebut," kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi," Senin, (1/4).
Menurut AKBP Asep Sujarwadi, syarat membangun polsek harus ada tanah yang dihibahkan ke Polri.
"Apabila ada hibah dari masyarakat untuk diberikan kepada Polres, maka tidak lama proses pembangunan kantornya," sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan mengarahkan agar Polres Siak mengirim surat kepada pemerintah kabupaten Siak.
Berita Lainnya
- Terlibat Korupsi, Dewi Farni Dja'far Hanya Divonis 14 Bulan Penjara
- Penyidik Tak Tahan Tersangka, JPU: Dua Polisi Sengaja Bunuh Laskar FPI di KM 50
- Hampir Semua Perusahaan Maling
- Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Ciptakarya, Pelaku Habisi Nyawa Korban Pada Adegan ke-8
- Polda Buru Pelaku Hingga Lintas Timur
- Darurat Narkoba, Warga Bengkalis Temukan 18,8 Kg Sabu Tak Bertuan