Pemerintah Perlu Segera Larang Ekspor Nikel Kadar Rendah
RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Pemerintah segera menerapkan kebijakan larangan ekspor nikel kadar rendah seperti NPI (nickel pig iron) dan Feronikel.
Desakannya itu terkait dengan laporan Indonesia Mining Association (IMA) yang menyatakan cadangan nikel Indonesia akan habis dalam waktu 5 tahun.
Menurut Mulyanto, sudah saatnya Pemerintah menerapkan kebijakan larangan ekspor nikel dengan kadar dan nilai tambah rendah, bukan hanya bijih nikel (ore) seperti yang dilaksanakan sekarang ini.
Bila tidak maka cadangan nikel nasional yang sudah menipis ini akan semakin habis. Dampaknya Indonesia tidak bisa menggunakannya secara optimal untuk menghasilkan produk nikel dengan kandungan dan nilai tambah tinggi seperti nikel matte, stainless steel, baterai, dll.
"Kalau tidak ada larangan maka pembangunan smelter kelas I yang memproduksi nikel berkadar rendah tersebut akan terus berlanjut. Jadi moratorium pembangunan smelter kelas I akan menjadi konkret ketika kebijakan larangan ekspor nikel berkadar rendah ini diterapkan," kata Mulyanto, Selasa (26/3).
Mulyanto menyebutkan kebijakan hilirisasi nikel selama ini masih memanjakan pengusaha smelter kelas I ini dengan berbagai keringan pajak termasuk bebas pajak ekspor. Akibatnya pembangunan smelter kelas I tumbuh pesat, harga nikel anjlok karena dibanjiri produk ekspor tersebut, lalu ujung-ujungnya cadangan nikel kita ludes. “Kebijakan seperti ini harus kita hentikan," kata Mulyanto.
Untuk diketahui IMA memproyeksikan cadangan bijih nikel saprolite RI hanya akan bertahan 5 tahun lagi, hingga 2029 jika seluruh proyek smelter —termasuk yang eksisting (44 unit), dalam konstruksi (25 unit), dan dalam perencanaan (28 unit) — beroperasi penuh.
Mengutip data Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2022, cadangan bijih nikel saprolite mencapai 2,38 miliar ton. Sementara kebutuhan saprolite per tahun mencapai 425,6 juta ton untuk smelter berbasis rotary kiln electric furnace (RKEF) atau pirometalurgi.
Sebelumnya Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli memperkirakan bahwa umur cadangan saprolit di Indonesia paling lama hanya mencapai 7 tahun lagi. Ini dengan asumsi penyerapannya mencapai 460 juta ton per tahun.
Dalam Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, (19/3/2024) disampaikan Menteri bahwa cadangan nikel khususnya jenis Saprolit atau nikel kadar tinggi akan habis dalam kurun waktu 13 tahun lagi bila tidak ada penambahan jumlah cadangan. (*)