Pendapatan Parkir Pekanbaru Capai Rp3,3 Miliar
Riaumandiri.co - Pendapatan dari jasa layanan parkir di Kota Pekanbaru sudah mencapai Rp 3,3 miliar. Jasa layanan parkir termasuk satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat sejak Januari 2024.
"Kami berupaya memaksimalkan pendapatan dari sektor jasa layanan parkir, agar bisa menyumbang untuk PAD kota," terang Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.
Menurutnya, capaian pendapatan dari jasa layanan parkir hingga Triwulan I tahun 2024 ini cukup positif. Pendapatan dari sektor jasa layanan parkir terus digenjot agar mencapai target tahun ini.
Radinal mengatakan bahwa pendapatan dari sektor parkir ditargetkan pada tahun ini bisa mencapai Rp 16 miliar. Ia menyebut pihaknya optimis bisa mencapai target pada tahun 2024 ini.
Dirinya menyebut bahwa hingga Triwulan I tahun 2024 tren pendapatan dari sektor parkir cukup positif. Ia meyakini capaian pendapatan dari sektor parkir mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 silam.
"InsyaAllah, untuk capaian pendapatan dari sektor parkir di tahun ini kita optimis. Kita percaya bisa mencapai target yang ditetapkan pada tahun ini," terangnya.
Pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas layanan parkir di Kota Pekanbaru selama Ramadhan 1445 H. Mereka ingin memastikan tidak ada oknum juru parkir atau Jukir liar.
"Kita melakukan pengawasan dari pagi hingga pukul sepuluh malam, kita ingin memastikan tidak ada Jukir liar berkeliaran," tegasnya.
Radinal menyebut bahwa keberadaan Jukir liar menjadi satu penyebab kebocoran pendapatan dari jasa layanan parkir. Pihaknya pun semakin mmperketat pengawasan terhadap aktivitas parkir.
"Jadi kita ingin memastikan nantinya pendapatan dari sektor jasa layanan parkir masuk ke kas daerah," ungkapnya.