PKS Fokus Kawal Gugutan Sengekta Pilpres di MK
Riaumandiri.co - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, partainya akan fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga tuntas.
Fokus untuk mengawal gugatan sengketa Pilpres 2024 ini juga merupakan amanat hasil Musyawarah Majelis Syura ke-X yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS, Jakarta, Sabtu (23/4).
Syaikhu mengatakan, pihaknya juga telah menyerahkan semua data yang diperlukan dalam proses sengketa.
"Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi," kata Syaikhu dalam keterangan tertulis, Minggu (24/3).
Majelis Syura juga mengamanatkan Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya Hak Angket sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional DPR RI.
"PKS, melalui Fraksi di DPR RI, terus berupaya mendorong digulirkannya Hak Angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap perundang-undangan," kata Syaikhu.
Bukan hanya sengketa Pilpres, Syaikhu juga menyebut, Tim Hukum PKS telah mengajukan gugatan ke MK untuk Pileg 2024.