Blinken Intensifkan Bahas Gencatan Senjata dengan Mesir
Riaumandiri.co - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken pada Rabu (20/3) tiba di Arab Saudi dalam kunjungan kawasan terbarunya yang juga mencakup Mesir dan Israel.
"Blinken akan berdiskusi tentang perkembangan terkini di Gaza dengan para pemimpin Saudi dan situasi di Laut Merah dan Teluk Aden," kata Kedubes AS di Riyadh di platform X, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa Blinken akan mengunjungi Mesir setelah Arab Saudi untuk melakukan pembicaraan dengan para pemimpin Mesir. Menlu AS itu akan tiba di Israel pada Jumat (22/3) sebagai bagian dari kunjungannya.
"Blinken akan membahas upaya untuk segera mencapai kesepakatan gencatan senjata yang menjamin semua pembebasan semua sandera yang tersisa, mengintensifkan upaya internasional untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan koordinasi mengenai perencanaan pascakonflik di Gaza," katanya dalam sebuah pernyataan.
Deplu AS mengatakan, pembicaraan Blinken akan mencakup memastikan Hamas tidak dapat lagi memerintah atau mengulangi serangan 7 Oktober 2023, jalur politik bagi rakyat Palestina dengan jaminan keamanan bagi Israel, dan sebuah arsitektur untuk perdamaian dan keamanan abadi di wilayah tersebut.
"Dia juga akan membahas pentingnya mengakhiri serangan Houthi terhadap kapal komersial dan memulihkan stabilitas dan keamanan di Laut Merah dan Teluk Aden," tambahnya.
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas 7 Oktober 2023, oleh Hamas yang menewaskan hampir 1.200 warga Israel. Hampir 32 ribu warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, kini telah syahid di Gaza, dan lebih dari 74 ribu terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), dengan putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.