Bupati Rohul Sukiman: Komitmen Berantas Narkoba

Bupati Rohul Sukiman: Komitmen Berantas Narkoba

Riaumandiri.co - Bersama Kajari dan Kapolres Rohul, Fajar Haryowimbuko SH MH dan AKBP Budi Setiyono, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman pimpin pemusnahan Barang Bukti tindak pidanan Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu tahun 2024. 

Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Kantor Kejari Rohul, Komplek Pemda Pasir Pengaraian tersebut, Selasa (19/03), turut dihadiri oleh Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Rohul, Goreng, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Rony Suata MH, perwakilan Lapas Pasir Pengaraian serta Kaban Kesbangpol, Suarman. 

Dalam kata sambutan Bupati, H Sukiman mengaku sangat mengapresiasi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Rokan Hulu beserta pihak Kepolisian yang hingga kini tetap konsisten dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika dan Miras di Kabupaten Rokan Hulu. 


"Pemusnahan Barang Bukti ini adalah bagian dari Upaya Pemerintah Daerah untuk mencegah masyarakat dari terjerumus ke dalam penggunaan narkotika dan minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan," terang Sukiman. 

Pemusnahan barang bukti ini disampaikan Bupati juga bukanlah semata-mata untuk menghancurkan benda-benda fisik saja, melainkan sebagai simbol dari kegigihan dan komitmen bersama dalam memerangi segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketentraman dan kedamaian masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.

"Oleh karena itu, kami dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini, dengan harapan kegiatan ini terus dilaksanakan secara rutin," harap Bupati.

Sementara itu, Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko mengaku pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tindak pidana Narkotika dan Miras yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. 

"Adapun Barang bukti yang dimusnahkan yakni ribuan Miras, ganja, Shabu, Narkotika, Pil Ekstasi, Hp dan beberapa barang lainnya, dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika terhadap generasi muda di Rohul," ungkap Kajari. 

Dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkotika di Rokan Hulu, Kajari mengaku akan membentuk Rumah Badan Narkotika Rohul, hasil sinergi antara pihak Kepolisian, Badan Narkotika dan Kejaksaan Negeri Rohul. 

"Perlunya rehabilitas bagi para pengguna narkotika atau pecandu ini, sebagai bagian dari Upaya pencegahan lebih lanjut," terang Kajari.