Pelaku Maling di Rimba Melintang Diringkus
Riaumandiri.co - Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada Senin (18/3). Kedua pelaku tersebut adalah Saipul Amri (22) dan Pardomuan (25) yang merupakan warga Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Bonni Ferdi Sagala memaparkan kronologis pengungkapan. Yakni, bermula pada hari Kamis (14/3), ketika korban bernama Heriadi Batu Bara pulang kampung.
"Saat kembali ke rumahnya di Jalan Suka Mulya Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang, ia melihat rumahnya dalam keadaan berserakan dan banyak barang yang hilang," ujar Kapolsek, Selasa (19/3).
Adapun barang yang hilang, di antaranya 6 buah ban cangkul, 2 buah lingkar depan belakang sepeda motor, beras 30 Kg, 1 unit jam tangan, 1 buah tabung gas, satu unit TV, dan berbagai macam barang lainnya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 9.154.000 dan melaporkannya ke Polsek Rimba Melintang," lanjut Ipda Bonni.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Hardiansyah mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di Jalan Suka Mulya Kepenghuluan Seremban Jaya. Tim Opsnal kemudian melakukan penangkapan dan interogasi terhadap pelaku.
Pelaku yang bernama Saipul Amri ini mengaku telah melakukan pencurian bersama rekannya bernama Pardomuan. "Tim Opsnal kemudian mendapatkan informasi bahwa Pardomuan berada di kontrakannya di Kepenghuluan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai," tutur dia.
Tim Opsnal kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Pardomuan di kontrakannya. Setelah diinterogasi, Pardomuan juga mengakui telah melakukan pencurian bersama Saipul Amri.
"Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Rimba Melintang guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Rimba Melintang.