Keberadaan PKL di Jalan Soebrantas Ditertibkan

Keberadaan PKL di Jalan Soebrantas Ditertibkan

Riaumandiri.co - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) diminta untuk tidak berjualan di badan Jalan Soebrantas, keberadaannya mulai ditertibkan pihak pemerintah dikarenakan bukan di lokasi yang tepat dan dapat menggung ketetiban umum.

Penertiban dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Tuah Madani bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Selasa (19/3). Satu persatu pedangan didatangi lalu diimbau untuk tidak lagi membuka lapak di lokasi tersebut.

Camat Tuah Madani Tengku Ruzen menyebut bahwasanya penertiban ini sebagai upaya mengatur keberadaan pedagang yang mulai menjamur memanafaatkan momen Ramadan 1445 H ini.


"Kami pihak kecamatan Tuah Madani bersinergi bersama TNI-Polri untuk pengamanan dan penertiban, hal ini dilakukan untuk membantu kelancaran penertiban para pedagang kaki lima yang tidak mentaati peraturan dan ketentuan," katanya.

Penertiban ini merupakan program kegiatan pemerintah dan instansi terkait, bentuk lanjutan dari sosialisasi ini akan dilakukan patroli setiap hari, yang mana patroli ini tidak hanya pedagang dan lainnya.

"Kita lakukan pendekatan secara persuasif dengan memberikan pengertian-pengertian kepada para pedagang, namun untuk mencapai hal itu pihaknya menggunakan pendekatan kepada para pedagang. Petugas terus melakukan patroli dan imbauan kamtibmas kepada pedagang dalam setiap harinya," paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat menambahkan bahwa kehadiran pihaknya hanya memberikan pendampingan dan pengaman agar penertiban ini berjalan lancar.

"Akan tetapi walaupun sifatnya pengamanan kami perintahkan anggota kami di lapangan untuk mengedepankan persuasif senyum sapa dan salam. Dalam kegiatan pengamanan dan monitor PKL ini personel kepolisian tetap siaga dalam mengawal kegiatan. Pengamanan terus ditingkatkan di lokasi, kami lakukan antisipasi semaksimal mungkin," katanya singkat