Idealnya Pendidikan Dikelola Satu Kementerian Saja

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijaya mendorong pendidikan di perguruan tinggi maupun sekolah dinaungi oleh satu kelembagaan. Baik itu yang di bawah Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menurutnya, saat dikeluarkan peraturan dari Kementerian Agama, pihak Institut Islam harus mengikuti regulasi yang telah ditentukan. Begitu juga dengan peraturan yang dikeluarkan Kemendikbudristek juga tidak boleh diabaikan.
“Idealnya pendidikan dikelola oleh satu kementerian saja. Karena banyak pihak sekolah, Universitas Islam yang cukup kewalahan dalam berbagai aspek, karena aturan dua duanya itu harus diikuti,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Gedung DPR, Senin (18/3/2024).
Politisi PDIP itu menyebutkan terdapat perbedaan data antara di Kementerian Agama dan Kemendikbudristek sehingga banyak datanya yang tidak singkron saat dimasukkan. Sehingga pihak Institut Islam harus bekerja dua kali.
Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah dapat mengatur regulasi yang bisa dijalankan oleh sekolah pendidikan dibawah Kementerian Agama. (*)
Berita Lainnya
- Evaluasi Beberapa Isu Krusial, Komisi III DPR RI Kunker ke Banten
- Lebaran Tahun Ini Momen untuk Bersatu Kembali Usai Pemilu
- PDIP, PSI dan 5 Fraksi Lainnya Setuju Pembentukan Pansus Banjir Jakarta
- Dewan Sambut Baik Pembatalan Vaksin Berbayar
- Perlu Dibedakan Antara Desa Wisata dan Wisata Pedesaan
- Data NPWP Presiden Jokowi Diretas, Legislator: Ini Alarm Keras bagi Pemerintah