Pengendara Diedukasi, Motor Ditahan Hingga Lebaran

Pengendara Diedukasi, Motor Ditahan Hingga Lebaran

Riaumandiri.co - Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menindak sebanyak 120 sepeda motor, ratusan kendaraan roda dua itu terjaring patroli petugas pada malam akhir pekan kemarin.

Ditindaknya pemotor tersebut dikarenakan diduga terlibat dalam aksi balap liar yang beberapa waktu terakhir marak terjadi di petang, malam hingga subuh. Kerap beraksi di beberap lokasi, diantaranya di Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman MTQ, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Naga Sakti, Stadion Rumbai.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyebut bahwa pihaknya langsung mengedukasi para pengendara yang mayoritas masih remaja. Dijelaskan tentang bahaya akan aksi yang dilakukan para remaja tersebut.


"Pengendara kita berikan edukasi dan selanjutnya kendaraan diamankan seluruhnya di Satlantas Polresta Pekanbaru," jelas Kompol Alvin, Senin (18/3).

Terhadap kendaraan roda dua itu, pihak kepolisian memberikan tindakan tilang, sepeda motor tersebut ditahan di Mapolresta dan baru bisa diproses pemilik usai lebaran 1445 H atau penahanan bisa lebih lama dari waktu itu.

"Dan kita lakukan penindakan tilang hingga usai lebaran bahkan bisa lebih lama lagi," tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kasat Lantas penertiban tidak hanya sampai disini saja, akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan gangguan Kamtibmas jelang pelaksanaan Operasi Ketupat atau menjelang pengamanan lebaran nanti.

"Ini kita lakukan dalam rangka Ops Tertib Ramadan dan akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya menekan gangguan Kamtibmas jelang lebaran nanti, baik secara preemtif, preventif dan gakkum," jelas Kompol Agung.

Kepada masyarakat khususnya orang tua, imbau Kompol Alvin, agar lebih mengawasi anak anaknya dalam penggunaan sepeda motor khususnya pada saat malam hari, sore hari jelang berbuka puasa dan subuh hari usai salat subuh karena pada jam tersebut banyak anak anak usia muda yang keluar rumah ditemukan ugal ugalan dan melakukan aktifitas yang mengganggu Kamtibmas.

"Kita imbau kepada orang tua juga untuk ikut berperan aktif mengawasi anak anaknya agar jangan sampai ikut ikutan aksi yang mengganggu Kamtibmas, karena merugikan diri sendiri dan juga pengguna jalan lainnya," katanya menyudahi.