Maling Toko Emas di Siang Hari, Pelaku Diringkus

Riaumandiri.co - Seorang pria nekat mencuri cincin emas di Toko Mas Tulen di Jalan Tebing Tinggi, Selatpanjang, Kepulauan Meranti pada hari Sabtu (16/3) siang hari. Beruntung, aksinya ketahuan dan berhasil dibekuk oleh warga dan polisi.
Berdasarkan laporan korban, pelaku datang ke toko emas dan berpura-pura ingin membeli cincin. Setelah korban menunjukkan cincin yang diinginkan, pelaku langsung melarikan diri tanpa membayar.
"Korban yang melihat aksinya langsung berteriak dan meminta tolong," ujar Kapolres Meranti, AKBP Kurnia Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP AGD Simamora, Sabtu malam.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti berupa cincin emas dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Pelaku sudah diamankan di Polres Kepulauan Meranti dan sedang menjalani proses penyidikan," kata Kasat Reskrim. "Terduga pelaku berinisial H. Usia 37 tahun," sambung AKP AGD Simamora memungkasi.
Atas aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Lainnya
- Djoko Tjandra Ditangkap Berkat Kerja Sama Polri-Polisi Diraja Malaysia
- Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 270,2 Kg di Riau dan Aceh
- Polsek Pekanbaru Kota Ajak Masyarakat Minimalisir Isu Provokatif
- Raih Predikat WBK, Kajari Pekanbaru Imbau Jajaran Bekerja Profesional
- Ciptakan Kelancaran Pemilu, Polsek Payung Sekaki Tinjau Penyimpanan Surat Suara
- Kronologi Pengungkapan 8 Kilogram Sabu di Tugu Payung Bukitraya