Besok, Kepala BPKAD Indra Dilantik Sebagai PJ Sekdaprov Riau

Besok, Kepala BPKAD Indra Dilantik Sebagai PJ Sekdaprov Riau

Riaumandiri.co - Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, dijadwalkan besok pagi, Selasa (19/3), akan melantik Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra SE MM, setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menyetujui usulan pengangkatan Pj Sekdaprov Riau.

Sesuai dengan Surat Persetujuan Pengangkatan Pj Sekdaprov Riau Nomor: 100.2.2.6/1282/SJ tertuang Pj Sekdaprov Riau, Indra, SE, MM (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.

Kepala Biro Adpim Setdaprov Riau, Ariadi, mengatakan, setelah keluarnya rekomendasi dari Mendagri terkait penunjukan Pj Sekdaprov, selanjutnya dijadwalkan pelantikan pada hari Selasa (19/3), di balai Serindid, Gubernuran Riau. Untuk SK Pj Sekda, dibuat oleh BKD dan ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau. 


“Dijadwalkan pelantikan hari Selasa, langsung nanti Pj Gubernur yang melantik Pj Sekdaprov Riau. Semua persiapan sudah disiapkan, kami menunggu arahan Pj Gubernur lagi untuk kegiatan pelantikan,” kata Ariadi.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Penghubung Riau di Jakarta, Ridho Adriansyah, membenarkan rekomendasi Mendagri untuk penunjukan Indra sebagai Pj Sekdaprov Riau telah diterima. Selanjutnya Pj Gubernur Riau akan membuatkan SK Pj Sekdaprov Riau, untuk diserahkan ke Pj Sekda. 

“Surat rekomendasi sudah keluar pengangkatan Indra sebagai Pj Sekdaprov Riau. Dan sudah kita terima suratnya dari Kemendagri. Pak Indra sebagai Pj Sekdaprov Riau. Kami terima kemarin (Kamis red), dan Pj Gubernur sudah mengetahuinya,” ujar Ridho, Jumat (15/3) lalu. 

Dijelaskan Ridho, untuk jadwal pelantikan tergantung dari kesiapan Pj Gubernur Riau, namun dari informasinya dilaksanakan pekan depan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang akan menjadwalkan, sesuai persetujuan Pj Gubernur. 

“Pelantikan nanti langsung oleh Pj Gubernur Riau, mungkin minggu depan. BKD menyiapkan SK nya ditandangi Pj Gubernur selanjutnya diserahkan SK tersebut saat pelantikan,” jelas Ridho.