Gerebek Dugaan Judi Sabung Ayam, Polsek Tenayan Raya Sita Peralatan Arena
Riaumandiri.co - Lokasi diduga arena judi sabung ayam digerebek polisi, Selasa (12/3) malam. Arena itu berada di Kelurahan Bencah Lesung Kecamatana Tenayan Raya.
Personel dari Polsek Tenayan Raya mendatangi diam-diam lokasi itu sekira pukul 11.30 WIB setelah mendapat laporan dari masyarakat akan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, kami melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di daerah Bencah Lesung,” kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial.
Penggerebekan itu juga didampingi oleh Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino, akan tetapi setiba di lokasi tidak menemukan aktivitas sabung ayam.
Meski begitu, personel tidak membiarkan begitu saja, melainkan membongkar lokasi tersebut serta peralatan yang digunakan untuk sabung ayam pun disita.
Diantaranya berupa, kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan, serta terpal yang menjadi bagian dari kegiatan ilegal tersebut.
Tim opsnal kemudian langsung membongkar semua sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam tersebut, tujuannya agar lokasi itu tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.
“Sementara, barang-barang yang berkaitan dengan praktik perjudian sabung ayam langsung kita amankan ke Mapolsek Tenayan Raya sebagai barang bukti,” ungkap Kompol Oka.
Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan pemilik lahan sabung ayam. "Kita juga meminta kerangan beberapa orang saksi yang berada di TKP termasuk pemilik lahan" tambahnya.
“Kami mengingatkan bahwa kegiatan judi tersebut melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Judi. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan praktik judi sabung ayam kepada pihak berwajib, karena kegiatan ini sangat merugikan masyarakat secara luas,” kata Kompol Oka menyudahi.