Pembahasan RUU DKJ tidak Ada Kaitannya dengan Pilpres 2024
RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan pembahasan RUU Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ) tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2024 yang baru saja dilaksanakan.
Sebab, menurutnya, RUU DKJ yang membahas soal konsep dewan aglomerasi yang berkaitan dengan kewenangan wakil presiden, sudah dibahas sedari lama.
"Konsepnya sudah didiskusikan setahun yang lalu, tidak ada urusannya dengan waktu itu nggak tahu kita calon presidennya siapa, dan calon wakil presidennya siapa. Jadi tolong ini diluruskan konsep ini konsep lama, tidak ada hubungannya dengan pilpres, itu konsep murni diambil dari yang sudah berjalan di Papua," jelas Doli dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan konsep aglomerasi dalam RUU DKJ berasal dari pemekaran Papua. Kawasan aglomerasi ini dalam RUU DKJ akan dibuat dewan pengarah.
"Soal siapa yang mengurus itu, ini konsepnya diambil dari soal Papua. Kan kemarin Papua dimekarkan jadi 6 provinsi, kemudian dibuat semacam dewan pengarah atau yang sifatnya administratif aja melaporkan ke presiden. Jadi bukan jadi atasannya gubernur, bukan atasannya bupati dan wali kota," katanya.
Doli mengatakan tidak cukup hanya satu menteri koordinator (menko) yang mengurus aglomerasi tersebut. Maka dari itu, pilihan yang cocok untuk mengaturnya yakni presiden atau wakil presiden.
"Jadi ini mengkoordinasikan saja karena nanti kalau urusan gini lintas koordinasi kan, lintas menko, bicara tentang ekonomi juga, politik juga, bicara soal sosial kemasyarakatan juga. Siapa yang bisa mengkoordinasikan antarmenko ini, kan pilihannya tinggal presiden dan wakil presiden," kata dia.
"Sama dengan Papua. Soal kan masalah di Papua politik tinggi, masalah luar negeri tinggi, tapi masalah kesejahteraan gini. Nah maka harus kemudian diambil, nggak cukup hanya satu menko yang menangani masalah seperti Papua, sama juga tidak cukup satu menko menangani masalah seperti aglomerasi sekitar Jakarta, makanya pilihannya presiden atau wakil presiden," imbuhnya.
Ahmad Doli menambahkan banyak catatan yang harus diperhatikan dari kondisi Jakarta. Mulai dari persoalan macet, polusi hingga transportasi umum. Permasalahan yang ada berkaitan dengan daerah aglomerasi lainnya.
"Memang wilayah DKI ini, atau Jakarta ini isunya kan banyak yang belum selesai, PR-nya kan banyak, soal banjir, soal macet, soal polusi, transportasi kan macam-macam. Dan ini nggak bisa diselesaikan cuma hanya Jakarta saja, makanya nggak bisa lepas dari Depok, Bekasi dan lain, ini yang disebutkan sebagai aglomerasi itu," jelasnya. (*)