Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Kuansing

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Kuansing

Riaumandiri.co - Pria inisial BRS (30) dan CB (29) diamankan Polsek Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing), keduanya diamankan pada Selasa (5/3) terkait dugaan peredaran uang palsu.

Sebelum diamankan, kedua pelaku beraksi di sebuah kedai di Desa Seberang Pantai Kecamatan Kuantan Mudik.

Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan menyebut bahwa aksi mereka itu ketika membeli rokok seharga Rp26.000, dan membayar dengan uang palsu itu.


Akan tetapi, korban menyadari bahwa uang tersebut palsu dan mengembalikan lagi kepada pelaku.

Mendapat akan hal itu, korban melaporkan kejadiannya, lalu tim opsnal langsung menyelidiki dan memburu pelaku.

"Tim bersama pelapor melacak dan mengidentifikasi mobil yang digunakan pelaku. Mereka berhasil menemukan mobil tersebut di Desa Sitorajo Kari Kec. Kuantan Tengah dekat SPBU," kata AKP Hendra.

Setelah melakukan penggerebekan, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa uang palsu siap edar.

"Uang palsu yang telah digunakan untuk berbelanja, serta sejumlah uang palsu yang sudah dicetak. Selain itu, juga disita satu unit mobil Toyota Calya warna silver yang digunakan oleh pelaku," urainya.

Adapun yang disita ialah 40 lembar uang kertas palsu pecahan 100 total 4 juta ,2 lembar pecahan 100 uang palsu sudah di belanjakan,23 lembar kertas yang  Sudah  dicetak uang palsu tapi belum di potong (1 lembar kertas berisi 4 pecahan uang palsu)

"Pelaku mengakui perbuatannya dan bahwa mereka telah mencetak serta mengedarkan uang palsu tersebut," tutupnya.