Temuan Pemborosan Anggaran Pemungutan Suara di Malaysia
Riaumandiri.co - Adanya pemborosan lebih dari Rp15,6 miliar menjadi temuan Migrant Care dalam pemungutan suara Pemilu 2024 yang berada di Kuala Lumpur Malaysia.
Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migran Care Trisna Dwi Yuni Aresta menyebut pemborosan itu berasal dari anggaran yang digunakan untuk pengiriman logisitik surat suara via metode pos.
Setelah adanya pemborosan itu, kata Trisna, pemungutan suara di Kuala Lumpur harus diulang pula. Pasalnya, tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kalau kami lihat, kami meminta data kepada KPU mengenai besaran anggaran pengiriman metode pos, ada sekitar Rp15,6 miliar anggaran dalam pengiriman surat suara pada metode pos digunakan," kata Trisna dalam konferensi pers pada Sabtu (9/3).
"Namun berujung pada PSU dikarenakan pelanggaran yang dilakukan oleh negara," imbuhnya.
Dengan adanya temuan ini, Trisna menyebut Migrant Care juga akan memantau potensi pemborosan dalam pemungutan suara di PPLN lain.
"Karena kami ingin membuktikan secara data bahwa memang ada pemborosan anggaran yang cukup besar yang dilakukan dalam metode pos," ujarnya.
Trisna mengatakan temuan Migran Care lainnya adalah sosialisasi Pemilu dilakukan serampangan oleh penyelenggara pemilu.
Bahkan, untuk PSU di Kuala Lumpur yang akan digelar besok pun juga dilakukan serampangan. Trisna mengatakan pemasangan perangkat persiapan PSU masih mencapai 60 sampai 70 persen.
"Bahkan kami sempat berbincang pada salah satu vendor yang memasang pekerja-pekerja di situ yang memasang, ketika ditanyakan vendor ini dipesan mulai kapan. Beliau mengatakan bahwa baru kemarin malam ini memang saat kebut-kebutanan untuk melakukan persiapan," jelasnya.