Kejari Sidik Pengadaan Alkes Covid-19 di Kuansing

Kejari Sidik Pengadaan Alkes Covid-19 di Kuansing

Riaumandiri.co - Status perkara dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke tahap penyidikan. Perkara yang diusut tersebut dilaksanakan pada tahun 2020 dengan anggaran senilai Rp15,2 miliar.

Pengusutan perkara dilakukan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Dimana proses penyelidikan telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu.

"Benar. Tim Penyelidik telah melaksanakan penyelidikan dugaan korupsi pada Diskes Kuansing yang melaksanakan kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk mencegah penularan Covid-19," ujar Kepala Kejari (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Rozie Juliantono, Kamis (7/3).


Dalam proses penyelidikan, Jaksa telah melakukan permintaan keterangan terhadap 6 orang pihak terkait. Itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan data-data terkait pengadaan alkes tersebut.

Proses penyelidikan tersebut, kata Rozie, telah rampung beberapa waktu lalu. Hasilnya, tim telah menemukan suatu perbuatan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut.

"Berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan pada Selasa (5/3), Tim Penyelidik sepakat untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Rozie.

"Tim sependapat untuk meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti sehingga dapat membuat terang tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," sambungnya memungkasi.

Diketahui, Diskes Kuansing pada Tahun 2020 melakukan kegiatan pengadaan paket pekerjaan belanja alkes/kedokteran habis pakai alat untuk mencegah penularan Covid-19 di kabupaten setempat berdasarkan Dokumen Kontrak Nomor 443/DISKES-SET/549 Tanggal 08 Desember 2020. Adapun jangka waktu pekerjaan selama 12 hari untuk 34.725 unit Antigen Swab.

Dana kegiatan itu bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp15.287.800.000.