Dua Unit Mesin Penghitung Uang Dibawa KPK dari Rumah Supangkat

Riaumandiri.co - Dua unit mesin penghitung uang dibawa penyidik KPK dari rumah pengusaha Hanan Supangkat dala penggeledahan pada Kamis (7/3) 00.42 dini hari, rumah itu berada di Kembangan Jakarta Barat.
Ada tiga mobil KPK berwarna hitam yang keluar masuk rumah. KPK juga terlihat membawa dua koper. Terhitung sudah empat jam KPK masih menggeledah rumah Hanan Supangkat.
Sebelumnya, KPK tiba di lokasi pukul 21.00 WIB. Terlihat sekitar 12 petugas KPK yang datang ke lokasi. Satpam setempat sempat menghampiri petugas KPK. Namun tak berselang lama, para petugas KPK pun masuk ke dalam rumah.
Beberapa saat setelahnya, dua orang diduga pekerja di rumah Hanan tiba, mereka langsung masuk ke dalam.
Hanan Supangkat telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. KPK mencecar Hanan soal komunikasi dengan SYL.
Berita Lainnya
- 293 Warga Sumatera Utara di Wamena Masih Berada di Pengungsian
- SAMSUNG Tanggapi Kasus Meledaknya Galaxy A3
- Tak Dipanggil Jokowi, Tagar #WeWantSusi Menggema di Twitter
- Ketua DPR RI: Parlemen Kuat Solusi Atasi Krisis Global
- Ditangkap Densus 88, Ahmad Zain An Najah Langsung Dinonaktifkan dari MUI
- Soal Banjir Jakarta Tadi Pagi, Gubernur Anies Sebut Sudah Antisipasi dari Kemarin