Separuh Badan Jalan Jadi Lahan Parkir
DUMAI (HR)-Kondisi semrawut lalu lintas belum bisa teratasi secara optimal. Pasalnya, sebagian besar badan jalan masih ditempato oleh kendaraan parkir secara tak beraturan.
Menggunakan badan jalan merupakan hal biasa dalam bisnis perparkiran di Kota Dumai, yang disebut-sebut sebagai kota Pengantin Berseri. Padahal dampak yang ditimbulkan dengan kondisi ruas jalan perkotaan yang umumnya memiliki luas yang terbatas, dapat berakibat kemacetan dan rawan kecelakaan.
Penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir dapat dilihat disejumlah jalan perkotaan yang terdapat pada mini market, Bank, perkantoran dan areal pasar. Lokasi disebutkan itu merupakan penggunaan badan cukup parah. Bagaimana tidak, penggunaan badan jalan hanya menyisakan seperempat badan jalan untuk arus lalu lintas kendaraan.
Jika dilihat dari kondisi tersebut, tampaknya tidak ada pembatasan penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir, maupun pembinaan terhadap petugas parkir selaku oknum bertanggung jawab atas semrawutnya kondisi perparkiran di Kota Dumai. Padahal Dumai sendiri sudah mendapat penghargaan WTN untuk kedua kalinya, sehingga penghargaan itu sendiri patut dipertanyakan.
Menurut Ijal, warga Jalan Budi Kemuliaan, Kecamatan Dumai Barat, sebagai pengguna sepeda motor mengkuatirkan penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir. Menurutnya penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir sudah sangat melebihi batas dan tidak memperhitungkan akibatnya.
“Saya suka kuatir kalau istri saya bawa motor lewat jalan ini (Sultan Syarif Kasim) khususnya depan mini market. lebih separoh jalan dijadikan parkir kendaraan. Takut juga kalau ada apa-apa. Soalnya jalan jadi sempit, apalagi mobil parkir dan keluar tidak ada perhitungan. Pemerintah harus perhatikan ini,” tutur Ijal.
Instansi terkait seperti Dinas Perhubungan tidak sepantasnya membiarkan separuh lebih badan jalan digunakan sebagai lahan parkir. Ia menduga ada permainan dalam pengelolaan parkir.(zul)